Mohon Kepada Gugus Tugas Penanganan Covid19 Labura Untuk Mengaktifkan Kembali Sosialisasi Protokol Kesehatan


JH SITUMORANG
 meminta Kepada Gugus Tugas Penanganan Covid19 Labura Untuk Mengaktifkan Kembali Sosialisasi Protokol Kesehatan.

Kantor Hukum JH SITUMORANG LAWFIRM meminta Pemerintahan Kabupaten Labura untuk kembali melakukan sosialisasi kepada warga terkait pendisiplinan mematuhi pelaksanaan Protokol Covid-19.


“Mengaktifkan kembali sosialisasi pendisiplinan warga untuk mematuhi pelaksanaan Protokol Covid-19 diberbagai tempat, baik pada tempat pelayanan seperti kantor Kepolisian, Kecamatan, Kelurahan, dan Kantor Kepala Desa, agar menerapkan kembali protokol kesehatan. Begitu juga tempat publik seperti pasar, rumah ibadah, terminal, perbelanjaan, pariwisata, dan lainnya.”


Menurut informasi yang didapat dari Diskominfo Labura melalui IG @Pemkab_Labura bahwa Pasien Positif Covid 19 di kabupaten Labura saat ini berjumlah 10 orang.


Dengan peta penyebaran covid19 Kabupaten Labuhanbatu Utara per tanggal 24 Agustus 2020, sebagai berikut : Kualuh Hulu 4 orang, Kualuh Selatan 2 orang, Kualuh Leidong 1 orang, Aek Natas 2 orang, Marbau 1 orang.


Dalam kesempatan ini juga JH Situmorang meminta kepada Anggota TNI dan Polri agar selalu mendampingi petugas covid setempat untuk mengecek suhu tubuh, handsanitizer, tempat cuci tangan, pakai masker yang sesuai dengan protokol Covid-19.


“Kepada seluruh warga Labura, mari kita tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh masing-masing. Salah satunya melalui olahraga, agar meningkatkan imunitas tubuh kita.” Pesan Pengacara yang mendirikan Kantor Hukum di Aek Kanopan ini.

Tags :

JHS

LAW FIRM

JH SITUMORANG & PARTNERS

Advokat yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), memiliki pengalaman bidang hukum. Sebelumnya pernah bergabung dengan beberapa Firma Hukum lainnya di Jakarta, Yogyakara, Bandung, dan Bali, juga pernah bergabung dengan kantor hukum di Medan.

  • JH. SITUMORANG, SH. C.NS
  • Lawyer
  • Sumatera Utara - Indonesia
  • jh@situmorang.or.id
  • +62 81 297 366 877

Post a Comment