Konsultasi Hukum
Layanan Jasa Konsultasi Hukum- Konsultasi Hukum adalah serangkaian tanya jawab antara seseorang yang sedang mengalami masalah hukum dengan Pengacara guna mendapatkan nasihat-nasihat dan pendapat hukum terhadap suatu tindakan / perbuatan hukum yang akan dan yang telah dilakukan oleh kliennya. Tindakan dan perbuatan hukum yang dimaksudkan adalah diluar pengadilan (non litigation).
- Konsultan hukum adalah orang yang bertindak memberikan nasehat-nasehat dan pendapat hukum terhadap suatu tindakan/perbuatan hukum yang akan dan yang telah dilakukan oleh kliennya. Tindakan dan perbuatan hukum yang dimaksudkan adalah diluar pengadilan (non litigation).
- Tahapan konsultasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam praktek Advokasi Hukum, yang pada umumnya dilakukan melalui cara-cara tatap muka dengan calon klien/ Klien untuk mendengar keluhannya, diskusi dan atau interview/ Wawancara.
- Merespons kepercayaan dan kebutuhan publik akan layanan jasa konsultasi hukum, JH SITUMORANG & PARTNERS memantapkan diri memberikan layanan jasa konsultasi hukum secara profesional dengan Pengacara / Advokat yang berkomitmen memberikan layanan konsultasi hukum yang terbaik dan terpercaya untuk kebutuhan dan kepentingan klien.
- Konsultasi via Telepon
Mudah dan efektif. Temukan solusi permasalahan hukum Anda bersama konsultan hukum kami melalui telepon. Jika membutuhkan layanan Konsultasi Hukum melalui telepon silakan menghubungi kami ke nomor 081297366877 - Konsultasi Tatap Muka
Bertemu dengan mitra konsultan hukum kami untuk membahas permasalahan Anda secara lebih jelas dan lengkap. Jika Anda membutuhkan Konsultasi Tatap Muka, silakan datang ke kantor Hukum kami yang beralamat di Jl. Angkatan 66, No.110, Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara – SUMUT. - Konsultasi Khusus Berkelanjutan
Layanan Jasa Hukum berupa Konsultasi Hukum Khusus Berkelanjutan adalah merupakan layanan jasa konsultasi hukum dari JH SITUMORANG & PARTNERS, dimana klien nantinya akan mendapatkan layanan konsultasi hukum secara khusus, terus-menerus dan berkelanjutan dari Lawyer di kantor hukum JH SITUMORANG & PARTNERS, terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapinya, yang dilakukan dapat melalui telepon, handphone, Whats App, Line, email dan/ataupun sarana pengirim pesan lainnya, namun klien dan lawyer tidak bertemu langsung.
Untuk mendapatkan Layanan Konsultasi Hukum Khusus dan Berkelanjutan ini akan dikenakan biaya yang besarnya disesuaikan dengan jenis kasus dan perkaranya. Besarnya biaya tersebut akan disampaikan melalui email atau SMS ke Nomor Handphone Calon Klien yang bersangkutan.
Jika menghendaki Layanan Konsultasi Hukum Khusus & Berkelanjutan dari kantor kami, silahkan SMS atau WhatsApp melalui Nomor Handphone : 081297366877 - Dalam melayani setiap klien yang akan berkonsultasi, JH SITUMORANG & PARTNERS menyediakan layanan hukum baik dari segi hukum Pidana Maupun Hukum Perdata serta Hukum-hukum yang berlaku di Indonesia. Layanan konsultasi hukum pada JH SITUMORANG & PARTNERS ditangani langsung Advokat yang handal dibidangnya dan profesional serta terpercaya. Agar setiap klien yang terbelit masalah hukum, dalam keadaan stress ataupun tidak stabil, dapat lebih tenang dan bisa mengungkapkan segala sesuatu yang terjadi pada dirinya dengan secara bebas tanpa adanya tekanan serta mendapatkan solusi hukum yang tepat. Kantor JH SITUMORANG & PARTNERS menyediakan Ruangan konsultasi hukum atau pertemuan antara Anda dengan Pengacara sesuai dengan waktu dan tempat yang disepakati.
- Anda dapat menghubungi Kami untuk “Layanan Konsultasi” atau dapat langsung bertemu Pengacara dengan waktu minimal 2 jam berkonsultasi atau lebih tergantung kesepakatan antara Anda dengan Pengacara (JH SITUMORANG & PARTNERS) demi menyelesaikan Masalah hukum Anda.
- JH SITUMORANG & PARTNERS dalam menyediakan layanan konsultasi hukum berdasarkan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KONSULTAN HUKUM (LEGAL CONSULTANT)
Merupakan suatu komitmen bagi JHSLAWYERS.com untuk berkontribusi demi terbangunnya kehidupan hukum yang lebih baik di era digital.