Kuasa Hukum Kementerian Hukum dan HAM Menang di PTUN Menghadapi HTI


KEPADA KALIAN YANG KALAH - Kalau sudah kalah ya kalah, jangan teriak-teriak di jalanan dan mengatakan pemerintah zhalim dan memusuhi Islam. Emang Presiden Jokowi, Hakim dan saya beserta sebagian kawan-kawan yang menjadi kuasa hukum pemerintah bukan orang Islam? Jangan biasakan berjuang dengan cara-cara norak, gak sportif begitu, malu-maluin umat Islam saja.

Kalau gak terima dengan putusan majelis hakim di PTUN ya silahkan lakukan upaya hukum banding. Sertakan argumen-argumen hukum yang cerdas, rasional hingga tidak ada alasan untuk ditolak bandingnya. Nanti kalau sudah banding, kalah lagi teriak-teriak lagi di jalanan dan mengatakan pemerintah zhalim lagi. Emangnya ada hubungannya Presiden Jokowi dengan keputusan hakim? Kan semua proses persidangan berjalan sesuai mekanisme hukum yang ada?

Kalian saat itu mendatangkan para ahli dan saksi, kamipun demikian. Masalahnya argumentasi kalian lemah semuanya baik dari sisi hukum maupun agama. Kuasa hukum kalian seperti Yusril juga tidak bisa memberikan argumentasi logisnya selama di persidangan, hingga majelis hakim menolak gugatan hukum kalian, meski sebelumnya bertebaran berita-berita hoax yang menyatakan kemenangan kalian, padahal saat itu proses sidang masih berjalan.

Saudara-saudaraku sekalian, kalian itu sebenarnya hanya diperalat oleh politisi-politisi busuk di Parpol gurem yang bernafsu ingin jadi presiden ataupun menteri. Emosi kalian selalu digosok-gosok mereka agar kalian marah dan berontak, arau kalau gak berani berontak suara kalian inginnya mereka tumpahkan di Pemilu atau Pilpres 2019 dengan memilih partai mereka atau memilih mereka untuk jadi Capres.

Hasutan dan provokasi politisi-politisi busuk itu pada kalian sangatlah berbahaya sekali bagi kalian sendiri. Karena jika situasi negara sudah runyam, kerusuhan terjadi dimana-mana, kalianlah yang akan menjadi korban pertama dari peluru polisi dan tentara.

Saran saya pada kalian sebagai sesama muslim, mulai saat ini berjuang dan berdakwalah dengan cara-cara bijaksana. Jangan pernah kedepankan amarah, tapi kedepankanlah kesabaran dan pemikiran-pemikiran yang mencerdaskan dan menyejukkan. Perbanyaklah sholawat atas nabi dan pandai-pandailah mengorbitkan ulama-ulama atau pemikir-pemikir Islam yang luas ilmunya dan luas jiwanya. Jangan lagi kedepankan ulama-ulama yang sedikit-sedikit marah dan teriak-teriak Babi Kutil! Si A bangsat, anjing, kafir! Antek asing! dsb,.. karena hal itu selain tidak beradab, juga tidak pernah dicontohkan oleh Nabi besar Muhammad Rasulullah SAW. Jadilah kalian umat yang berlapang dada.

Jakarta, 8 Mei 2018.

Salam hormat,
Saiful Huda Ems (SHE).
Advokat dan penulis alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang (1985-1991) yang menjadi salah satu advokat Kuasa Hukum Kementrian Hukum dan HAM R.I dalam menghadapi gugatan hukum HTI dan menang di PTUN.

Tags :

JHS

LAW FIRM

JH SITUMORANG & PARTNERS

Advokat yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), memiliki pengalaman bidang hukum. Sebelumnya pernah bergabung dengan beberapa Firma Hukum lainnya di Jakarta, Yogyakara, Bandung, dan Bali, juga pernah bergabung dengan kantor hukum di Medan.

  • JH. SITUMORANG, SH. C.NS
  • Lawyer
  • Sumatera Utara - Indonesia
  • jh@situmorang.or.id
  • +62 81 297 366 877

Post a Comment