Materi Muatan Dari Peraturan Perundang-undangan
MATERI MUATAN DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANNama : JHOHANNES. H.S (8709)
Kelas : C
Tugas : Hukum Sarana Pemerintahan (Pak R. Sigit Widiarto, SH. M. Hum)
Materi Muatan Dari Peraturan Perundang-undangan
1. Undang-Undang Dasar 1945 :
(-) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Per-UU-an.
(-) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditempatkan dalam LNRI.
(-) Penempatan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalm LNRI tidak merupakan dasar pemberlakuannya.
2. Undang-Undang :
Materi muatan yang harus diatur dengan UU berisi hal-hal yang :
a. Mengatur lebih lanjut ketentuan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang meliputi :
1. Hak-hak asasi manusia
2. Hak dan kewajiban warga negara
3. Pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan
4. Wilayah negara dan pembagian daerah
5. Kewarganegaraan dan kependudukan
6. keuangan negara.
b. Diperintahkan oleh suatu UU untuk diatur dengan UU.
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sama dengan materi muatan Undang-Undang.
1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang harus dajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut.
2. Pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana yang dimaksud diatas dilakukan dalam bentuk pengajuan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.
3. Dalam hal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ditolak DPR maka Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut tidak berlaku.
4. Dalam hal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ditolak DPR maka Presiden mengajukan RUU tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut yang dapat mengatur pula segala akibat dari penolakan tersebut.
4. Peraturan Pemerintah
(-) Materi muatan Peraturan Pemerintah berisi materi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya yang ditetapkan oleh Presiden.
(-) Setiap UU wajib mencantumkan batas waktu penetapan peraturan pemerintah dan peraturan lainnya sebagai pelaksanaan UU tersebut.
(-) Penetapan peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara tidak atas permintaan secara tegas dari suatu UU dikecualikan dari ketentuan sebagaimana yang dimaksud diatas.
5. Peraturan Presiden
(-) Materi muatan Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh UU atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.
(-) Peraturan presiden adalah Peraturan Per-UU-an yang dibuat oleh Presiden.
6. Peraturan Daerah
(-) Peraturan Daerah adalah Peraturan Per-UU-an yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah.
(-) Materi muatan peraturan daerah adalah seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan menampung kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut peraturan Per-UU-an yang lebih tinggi.
(-) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara mempersiapkan rancangan peraturan daerah yang berasal dari gubernur atau bupati/walikota diatur dengan Peraturan Presiden.
Tags : kuliah hukum
LAW FIRM
JH SITUMORANG & PARTNERS
Advokat yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), memiliki pengalaman bidang hukum. Sebelumnya pernah bergabung dengan beberapa Firma Hukum lainnya di Jakarta, Yogyakara, Bandung, dan Bali, juga pernah bergabung dengan kantor hukum di Medan.
- JH. SITUMORANG, SH. C.NS
- Lawyer
- Sumatera Utara - Indonesia
- jh@situmorang.or.id
- +62 81 297 366 877
bet365 - thakasino.com
ReplyDeletebet365 is a privately held company 퍼스트카지노 which provides betting services for the gaming industry. We offer sports betting, horse jeetwin racing, casino, poker, bingo, bet365