Buruh FSPMI Desak UMP Sumut 2027 Naik 10 Persen

Buruh FSPMI Desak UMP Sumut 2027 Naik 10 Persen

Buruh FSPMI Desak UMP Sumut 2027 Naik 10 Persen
Berita – Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW FSPMI Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumut, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru. Buruh juga mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution menaikkan UMP Sumut 2027 sebesar 8 hingga 10 persen.

FSPMI turut meminta Pemprov Sumut menyelesaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk PHK dan hak normatif pekerja di beberapa perusahaan yang disebut dalam aksi.

Usai berorasi sekitar 30 menit, perwakilan buruh diterima Biro Hukum dan Disnaker Sumut. Pemprov menyatakan akan meneruskan tuntutan terkait UU Ketenagakerjaan kepada pemerintah pusat serta menjadwalkan pemanggilan perusahaan yang dipersoalkan dalam waktu sekitar satu minggu.

Aksi berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dengan tertib dan mendapat pengawalan Polrestabes Medan.


Penulis: (Afriyansyah)
FSPMI Desak DPRD Sumut Kawal Pengesahan UU Ketenagakerjaan

FSPMI Desak DPRD Sumut Kawal Pengesahan UU Ketenagakerjaan

FSPMI Desak DPRD Sumut Kawal Pengesahan UU Ketenagakerjaan
Berita – Puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (1/10/2026). Mereka mendesak DPRD Sumut mendukung dan mengawal pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo juga meminta pemerintah menyelesaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan di Sumut, termasuk kasus buruh di beberapa perusahaan serta persoalan ijazah 28 dokter muda Fakultas Kedokteran UISU Medan.

Massa kemudian diterima Humas DPRD Sumut Sofyan. DPRD menyampaikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui surat dukungan setelah ditandatangani Ketua DPRD Sumut.

Usai dari DPRD Sumut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak FSPMI di berbagai daerah dengan tuntutan penguatan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja.


Penulis: (Afriansyah)